Kebiasaan puasa pada masa Khalifah menunjukkan evolusi signifikan dalam cara umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dari waktu ke waktu, dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin, berlanjut ke dinasti Umayyah, dan kemudian ke dinasti Abbasiyah. Setiap periode membawa perubahan dalam cara pemerintah mengatur urusan keagamaan, termasuk pelaksanaan puasa Ramadhan, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan politik umat Islam. Melalui peran kepemimpinan yang kuat, para khalifah tidak hanya mengatur urusan negara, tetapi juga memperkenalkan kebijakan yang mempengaruhi pelaksanaan ibadah Ramadhan, baik dalam aspek ritual maupun sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL