Setiap makhluk hidup, khususnya manusia pasti memerlukan air minum untuk konsumsi sehari-hari. Merujuk dari Kepmenkes Nomor 907 tahun 2002, air minum merupakan air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat Kesehatan dan dapat langsung diminum.
KEMBALI KE ARTIKEL