Berdasarkan The World Risk Index tahun 2019 menyatakan bahwa Indonesia berada pada urutan 37 dari 180 negara yang paling rentan terhadap resiko bencana alam. Bencana alam sendiri adalah suatu peristiwa yang dapat dibagi menjadi dua berdasarkan pemicunya, yaitu: (1) bencana yang terjadi secara alami, seperti banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, kebakaran liar, dan wabah penyakit; (2) bencana yang terjadi secara tidak alami, seperti: kelaparan.
KEMBALI KE ARTIKEL