Pak paidi yang merupakan warga kampung penawar rejo, unit 1 kabupaten tulang bawang, mendapat tuduhan tindak pemerkosaan oleh keponakannya sendiri. Pak paidi yang berusia 50 tahun ini mendapat hukuman sembilan tahun penjara serta denda 100 juta rupiah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL