Fenomena tawuran pelajar di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, tercatat lebih dari 250 kasus tawuran pelajar di seluruh Indonesia, dengan Jakarta menyumbang hampir 40% dari total kasus. Yang lebih memprihatinkan, 15% dari kasus tersebut mengakibatkan korban jiwa. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL