Korupsi !!! itulah sebuah istilah yang sering membayangi kehidupan sehari-hari kita. Kata yang sering kita dengar melalui berbagai macam media massa ini cukup memberikan sebuah bayangan tentang perilaku moral para penguasa dan pejabat Negeri ini. Reformasi 98`lah yang menjadi tonggak mencuatnya kata korupsi ke permukaan sehingga dikenal luas oleh masyarakat, sedangkan sebelum terjadinya reformasi 98` kata ini seolah kata tabu yang haram hukumnya untuk diungkapkan pada masa itu. Kemudian jika ada seseorang yang berani menyatakan dengan lantang menggunakan istilah korupsi maka akan terancam subversif bahkan hilangnya nyawa. Sementara secara terminologi kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “corruptio” yang diadopsi ke dalam bahasa indonesia yang memiliki beberapa pengertian dasar yaknisebagai berikut :