Aliran Mu'tazilah adalah salah satu aliran pemikiran dalam Islam yang membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan. Aliran ini banyak terpengaruh dengan filsafat dan mengagungkan akal di atas segala hal. Mu'tazilah berasal dari kata "i'tizal" yang artinya "memisahkan diri". Aliran ini muncul sebagai respon persoalan teologis yang berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang keadilan Tuhan. Mu'tazilah dipelopori oleh tokoh intelektual muslim seperti Washil bin Atha', Abu Huzail Al Allaf, Al Nazzam, dan Abu Hasyim Al Jubba'i. Doktrin ajaran Mu'tazilah meliputi Al Tauhid (keesaan Allah) dan Al-'Adl (keadilan Tuhan). Aliran ini pernah menjadi madzhab resmi negara pada masa pemerintahan 4 khalifah Abbasiyah, yakni Al-Makmun, Al-Mu'tashim, Al-Watsiq, dan Al-Mutawakkil. Namun, aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.
KEMBALI KE ARTIKEL