Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

Komitmen Bunda Kreshna Untuk Kaum Perempuan Kota Jakarta

3 Februari 2024   13:32 Diperbarui: 3 Februari 2024   13:34 103 1

Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Kreshna Sari Hamid, SE, Msc, caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Utara 2 yang meliputi Kecamatan: Cilincing, Koja dan Kelapa Gading merupakan sosok pejuang tangguh yang pantang menyerah.

Aktivis perempuan satu ini menjabat sebagai Ketua DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional) Bidang Kerohanian.

Dalam kontestasi pileg 2024, Bunda Kreshna menggandeng salah satu vocalis grup band papan atas Indonesia dan pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Kota Palu periode 2016-2021, Sigit Purnomo, S.AP atau populer disapa Pasha Ungu, yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III.

Gerakannya dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dibidang ekonomi, Bunda Kreshna mendorong kaum perempuan pelaku UMKM dengan membantu permodalan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan.

Selain itu, dari hasil kunjungan dan berdialog dengan masyarakat di dapilnya, Bunda Kreshna melakukan inventarisasi persoalan-persoalan pendidikan dan kesehatan yang masih menjadi momok warga Kota Jakarta.

Kepiawaiannya bergerak dari satu tempat ke tempat lain, berdialog dengan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat membuat dirinya dikenal dan melekat kuat dihati calon pemilihnya.

Kerendahan hati dan kebaikan hatinya meluluhkan hati kaum perempuan yang memiliki cita-cita untuk berjuang bersama memperbaiki nasib kaum perempuan khususnya di Jakarta Utara.

Semoga semangat juang dan cita-cita Bunda Kreshna untuk memperbaiki nasib kaum perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menyehatkan jasmani dan rohani warga Jakarta Utara dapat diwujudkan melalui parlemen.

Bunda Kreshna merupakan refrsentasi keterwakilan kaum perempuan Jakarta Utara.

Semoga 14 Januari 2024 yang akan datang menjadi momentum baru kebangkitan kaum perempuan Jakarta Utara dengan terpilihnya Bunda Kreshna sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun