Pedang Justitia mulai mengayun. Mungkin itulah yang terlintas dalam benak saya ketika membaca berita pagi ini. Berita ini menceritakan bahwa seorang Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta telah dilaporkan oleh Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid dan Sekretaris Jenderal Jack Boyd Lapian ke kantor kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait kebijakan Anies dalam penataan Tanah Abang yang menutup Jalan Jatibaru Raya untuk lahan PKL (Tempo.co). Kebijakan beliau mengenai penutupan jalan dinilai banyak pihak sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan.
KEMBALI KE ARTIKEL