Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Perdata Islam di Indonesia Secara Luas

29 Maret 2023   21:46 Diperbarui: 29 Maret 2023   22:20 87 0
1) Hukum Perdata Islam di Indonesia adalah cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu-individu Muslim dalam hal perjanjian, kontrak, hibah, wasiat, pernikahan, perceraian, warisan, dan hukum keluarga lainnya yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Hukum perdata Islam ini mengacu pada hukum syariat Islam, yang berakar pada Al-Quran, Hadits, dan prinsip-prinsip hukum Islam yang telah berkembang melalui sejarah dan tradisi Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun