Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

E-Learning Untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat Dalam Pendidikan

30 Mei 2016   23:41 Diperbarui: 30 Mei 2016   23:45 112 0
Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan IV Pasal 1 tersirat  bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara pada Pasal 2 mengatakan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun