Namun bagi Pemerintah tak putus menyerah ditengah hantaman berbagai pihak dari dalam negeri bahkan negara lain yang turut mempengaruhi, mengarah untuk dihentikannya kebijakan
Tax Amnesty ini, Â perubahan atas peraturan peraturan Dirjen pajak dibuat untuk menampung segala kritik dan evaluasi apapun. Inilah yang positif perlu dilihat bahwa pemerintah tidak diam untuk menanggapi aspirasi yang berkembang. Dan mereka pun menyadari ini semata mata demi tercapainya penerimaan negara sehingga ruang untuk ekonomi Indonesia tumbuh akan lebih ringan kedepan.
KEMBALI KE ARTIKEL