Masjid bukan hanya berfungsi semata digunakan untuk keperluan ibadah bagi kaum Muslimin, tetapi berfungsi sebagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. Â Urusan politik, ekonomi hingga perdagangan bisa diurus dalam kegiatan di Masjid.
Salah satu Masjid yang bukan semata urusan ibadah tetapi juga  urusan sosial adalah Masjid Res Area Al Mahdiyyiin. Masjid ini di sebut Masjid Res Area karena terletak di sisi jalan raya Bandung - Tasikmalaya, akhirnya Masjid selain digunakan sebagai tempat ibadah juga dijadikan tempat untuk istirahat bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
Masjid Al Mahdiyyiin yang berdiri di Kampung Cijolang, Desa Ciaro, kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, diresmikan oleh Amir Mahmud sebagai Ketua DPR/MPR RI dan Yogi S Memet sebagai Gubernur Jawa Barat, tanggal 25 April tahun 1987.