Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jadi Saksi Nikah

7 Oktober 2024   06:49 Diperbarui: 7 Oktober 2024   07:21 308 4
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jadi Saksi Nikah

Pagi , 6 Oktober 2024 aula Gedung Wira sakti,  Kompleks Pusat Kesehatan TNI AD, jalan Dewi Sartika Cawang, ramai berkumpul orang orang yang sedang mempersiapkan acara pernikahan.  Sepanjang parkiran dan jalan menuju gedung, penuh dihiasi dengan papan karangan bunga ucapan selamat atas pernikahan Nanda dengan Dika, dari berbagai kalangan.

Waktu jarum jam menunjukan pukul 7,30. Pemandu acara melalui pelantang mengumumkan kepada segenap panitia untuk mempersiapkan acara yang sebentar lagi berlangsung. Acara serah terima pasangan calon mempelai pria dari keluarga Bapak H Umar Hamzah SPd, kepada calon mempelai wanita keluarga Bapak Abdul Gofur SH.

 " Mohon kiranya ananda Hamdika Sinun Rais SPd, putra H Umar Hamzah SPd, dinikahkan dengan putri Bapak Abdul Gofur yang bernama  Ananda Vira de alma SPd "  Demikian permohonan  wakil  keluarga H Umar Hamzah SPd, yang disampaikan dalam prosesi serah terima calon pengantin.

Setelah wakil keluarga calon mempelai pria  menyerahkan calon pengantin, kemudian diterima oleh  Wakil dari calon mempelai perempuan, ditandai dengan jabat tangan keduanya. Selain itu  wakil mempelai pria menyerahkan juga  barang barang hantaran secara simbolis. Selesai serah terima, kemudian calon mempelai pria di apit  oleh Bapak Abdul Gofur  beserta ibu  dibawa ke tempat meja akad nikah.

Prosesi serah terima calon mempelai pria berlangsung singkat, kemudian  rombongan keluarga calon mempelai pria mengiringi ,berikut membawa antaran berbagai macam barang.


Akad nikah Ananda Vira de alma SPd putri pertama Bapak Abdul Gofur SH dan Ibu Vera Pujianti dengan Hamdika Sinun Rais SPd , putra pertama dari bapak H Umar Hamzah SPd dan Ibu Hj Ermati SPd berlangsung sakral dan hikmat.

Diawali dengan lantunan ayat suci Alquran beserta terjemahan nya tepat pukul 08.00 prosesi akad nikah dilangsungkan.

Bertindak sebagai wali nikah langsung oleh orang tua kandung bapak Abdul Gofur dengan dua orang saksi . Saksi dari pihak pengantin pria bapak Sumartana dan saksi dari pihak pengantin perempuan Bapak Said Iqbal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun