Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Reforma Agraria, Bagikan Tanah untuk Petani

23 September 2024   16:27 Diperbarui: 23 September 2024   16:36 165 0
'Reforma Agraria sejatinya bertujuan merombak struktur agraria yang timpang, tapi pada kenyataannya penguasa justru memperluas ketimpangan agraria itu sendiri." Demikian pernyataan Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), dalam konferensi pers , Senin, 23 September 2024. Di jakarta.

" Hal ini dibuktikan dengan kebijakan pemberian hak guna usaha ( HGU) selama 190 tahun kepada koorporasi. Lanjut Henry  yang juga menjabat sebagai ketua penasehat Partai Buruh.

Konferensi pers di laksanakan dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional. Konferensi pers berlangsung pada Hari Senin, 23 September 2024.Pukul 13:00 WIB -
Tempat Sekretariat DPP-SPI SPI, Jl. Mampang Prapatan XIV No.5 Jakarta Selatan.

Hadir dalam konferensi Ferry Nurjali, sekjen Partai Buruh, Didi Suprijadi ketua bidang Partai Buruh dan Idris Idham sekretaris bidang Partai Buruh.

Perlu diketahui bahwa
Hari Tani jatuh pada tanggal 24 September yang diperingati setiap tahun, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh memandang Peringatan Hari Tani Nasional sebagai momentum mewujudkan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun