Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

PGRI Berjuang, Anggaran Pendidikan 20 Persen, Bagian l

12 September 2024   09:59 Diperbarui: 15 September 2024   15:41 926 3
Menjelang pergantian pemerintahan dengan dilantik nya Presiden baru tanggal 20 Oktober 2024 serta gonjang ganjing program pemerintah dalam fungsi pendidikan, khususnya masalah anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD.

Sepanjang ingatan Ayah didi ingin berbagi pengetahuan tentang perjalanan ditetapkan nya anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD. Sebagai salah satu orang yang terlibat dalam hal tersebut ayah didi ingin berbagi pengetahuan melalui tulisan ini secara bersambung.

Bila ada yang kurang mohon dilengkapi, maklum kejadian ini berlangsung setelah 25 tahun lalu.

Pendahuluan
Masa orde Baru kehidupan guru tidak dalam keadaan baik baik saja, gaji kecil, perlindungan kurang apalagi jaminan sosial.

Pasca reformasi guru guru bergeliat untuk memperbaiki nasibnya. Suasana reformasi ini dimanfaatkan oleh guru untuk memperbaiki keadaan melalui gerakan parlemen dan parlemen jalanan.

Baik melalui parlemen Senayan maupun parlemen jalanan dilakukan oleh guru bersama organisasi PGRI semuanya  bermuara dalam rangka perbaikan kesejahteraan guru khususnya dan pendidikan pada umumnya.

Suasana reformasi masih terus berlanjut setelah tumbangnya rezim orde Baru.Tidak ketinggalan juga dengan guru melalui organisasi PGRI, melakukan reformasi di segala bidang.

Salah satu jiwa semangat reformasi yang melekat pada sosok guru adalah adanya gelombang aksi demo yang dilakukan oleh guru melalui organisasi PGRI pimpinan Mohammad Surya.

Awal bulan April tahun 2000 guru guru anggota PGRI dari daerah terlibat aksi demo ke Jakarta, secara bergiliran mulai dari PGRI Provinsi Jatim, Jateng ,Jabar dan Banten serta DKI.

Puncaknya aksi demo pada, tanggal 18-19 April 2000, Muhamad Surya sebagai Ketua Umum PB PGRI menjadi komandan bersama guru guru PGRI provinsi DKI, Jabar dan Banten aksi demo di pusatkan  depan istana negara.

Dengan kekuatan 30.000 guru anggota PGRI aksi kepung istana negara saat presiden di jabat oleh Abdurrahman Wahid.

Ada 5 tuntutan dalam aksi demo yang diajukan oleh guru anggota PGRI saat itu, yaitu,

1, Adanya tunjangan fungsional guru yang wajar dan adil,

2, Perbaikan gaji guru dengan adanya satu system penggajian khusus bagi guru,

3, Peningkatan anggaran belanja pendidikan sampai dengan 25 persen dari APBN,

4. Pembenahan manajemen pendidikan Nasional
5. Terbentuk nya Undang undang perlindungan hukum bagi guru

Ada beberapa alasan saat itu, mengapa guru guru melakukan aksi demo, diantara pemicunya  disamping jatah beras yang jelek, gaji kecil ,adalah adanya kenaikan berlipat kali tunjangan bagi pejabat eselon dua.  Disisi lain guru guru gajinya kecil dilain pihak para pejabat eselon tunjangan nya dinaikan berlipat kali.

Banyak yang pro dan kontra atas terjadinya unjuk rasa aksi demo yang dilakukan oleh para guru anggota PGRI, karena selama masa orde baru guru guru merupakan sosok yang paling manut dan patuh terhadap orde baru. Saat orde baru guru guru tidak pernah neko neko, apalagi melakukan aksi demo.

Hasil tuntutan aksi guru seluruh nya belum terpenuhi, tetapi pemerintah mengabulkan sebagian tuntutan, dimana gaji dan  fungsional guru dinaikan beberapa kali. Jatah beras yang jelek diganti dengan uang dan lainnya.

Muhammad Surya sebagai Ketua Umum PB PGRI tidak surut bergerak hanya pada sisi parlemen jalanan saja, yaitu aksi demo untuk memperjuangkan kepentingan guru dan pendidikan. Muhammad Surya bergerak juga melalui parlemen di Senayan dengan menggandeng tokoh tokoh pendidikan dan anggota parlemen yang paham tentang pendidikan.

Gerilya Muhammad Surya di parlemen  Senayan dan parlemen jalanan untuk memperjuangkan kepentingan guru dan pendidikan. Sesuai tuntunan di parlemen jalanan yaitu memperjuangkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 25 persen seperti apa yang dituntut selama ini.

Salah satu keberhasilan Muhammad Surya dengan PGRI nya bersama tokoh tokoh anggota parlemen di Senayan adalah memasukan rencana anggaran pendidikan sebanyak 25 persen dari APBN kedalam rancangan amandemen UUD 45.

 Pada Sidang Tahunan tanggal 1-11 Agustus 2002 MPR melakukan amandemen UUD 45 yang ke-4. Yang salah satu hasilnya menetapkan  anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD.

UUD 45 mengalami amandemen hingga 4 kali. Amandemen UUD yang ke-4 ini yang menetapkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD merupakan tuntutan reformasi sekaligus juga tuntutan dari guru guru anggota PGRI pimpinan Mohammad Surya.

Tonggak sejarah perjuangan Muhammad Surya bersama PGRI perlu diketahui oleh semua pihak, termasuk pemerintah baru yang akan datang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun