Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Prabowo Akan Hadir di Acara Buruh

9 September 2024   10:44 Diperbarui: 9 September 2024   11:52 67 0
Ada beberapa alasan kenapa kaum buruh ngotot menolak Undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja? Khususnya klaster ketenaga kerjaan.

Undang undang nomor 11 tahun 2023 tentang cipta kerja sering dinilai merugikan masyarakat, terutama bagi golongan petani, nelayan dan buruh.

Beberapa kelemahan Undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja diantaranya, Mudahnya pemutusan hubungan kerja, (PHK ) upah kecil dan murah dan Outsourcing tanpa batas.

Disamping itu buruh dapat dikenakan wajib lembur,  waktu lembur bagi pekerja 4 jam sehari sedangkan Undang undang sebelumnya hanya 3 jam sehari. Begitu juga dalam Undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja menghilangnya hak cuti panjang selama dua bulan bagi pekerja yang telah bekerja minimal selama enam tahun, padahal Undang undang sebelumnya ada cuti panjang bagi pekerja.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja mempunyai prinsip flexibilitas  kerja, dimana Undang undang ini memperkenalkan konsep kontrak kerja jangka pendek, dengan prinsip mudah merekrut pekerja mudah juga memutuskan hubungan kerja.

Selama ini pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui mekanisme peradilan hubungan industrial jadi tidak mudah pengusaha untuk memecat buruhnya.

Menurut data, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi cenderung
meningkat. Pada tahun 2022, PHK mencapai 25.114 orang. Setahun kemudian, jumlah PHK meningkat drastis menjadi 359.858 orang. Pada periode Januari sampaiMaret 2024, PHK telah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun