Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Green Kurban, Kurban Hijau Saat Idhul Adha

16 Juni 2024   09:19 Diperbarui: 16 Juni 2024   09:29 744 9
*Green Kurban/Kurban Hijau Saat Idhul Adha*

Istilah Green Kurban atau Kurban hijau hanya istilah yang dibuat oleh penulis saja , mengikuti istilah hijau lainnya seperti Green Building, Green school hingga Green Jobs.

Green Kurban atau Kurban hijau merupakan konsep kegiatan berkurban yang dirancang untuk menjadi kegiatan ramah lingkungan. Kegiatan jenis ini harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga setelah pelaksanaan.

Hari raya Idhul Adha sebagai bagian ibadah bagi umat muslim, pelaksanaannya selalu ditandai dengan pemotongan hewan kurban. Pemotongan hewan kurban dalam perencanaan dan pelaksanaan nya tetap harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Pelaksanaan kurban di hari raya Idhul Adha disamping ibadah serta  mempertimbangkan dampak lingkungan juga dapat diambil manfaat lainnya dari kotoran hewan kurban.

*Dasar Hukum Kurban.*

"Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkan lah jiwa dengan berqurban." (HR Tirmidzi).

Demikian Hadist Rasulullah sebagai dasar hukum pelaksanaan qurban di hari raya Idhul Adha selain dasar utama Al-Qur'an.

Ibadah Kurban merupakan wujud ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kegiatan berqurban diharapkan dapat menanamkan kesadaran dan keikhlasan bagi umat muslim untuk berbagi kepada sesama.

Kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba -- yaqrabu -- qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat . Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.

Di Indonesia hewan ternak yang umum dijadikan kurban adalah Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing.
Jumlah Konsumsi Hewan
Kurban pada tahun 2024 belum ditemukan datanya, tetapi bila melihat data  pada tahun 2023, jumlah hewan yang dijadikan kurban, adalah
1.743.051 ekor hewan kurban yang
terdiri dari Kambing, Sapi, Domba
dan Kerbau (Kementan, 2023)

Terdiri dari 669.182 ekor Sapi,188.72 ekor  Kerbau  .350. 064 ekor Domba  dan 704 928 ekor Kambing.

*Persiapan Kurban*

*Pemilihan Hewan Kurban*

Untuk memastikan ibadah kurban dalam hari raya Idhul Adha dilakukan sesuai dengan ketentuan agama Islam, penting untuk memilih dan mempersiapkan hewan kurban dengan benar.

Perlu diperhatikan umur hewan, untuk kambing/domba minimal usia 2 tahun sedangkan sapi  minimal usia 4 tahun , lihat tanduk dan gigi hewan, apakah ada yang tanggal atau rusak. Hewan yang giginya sudah tanggal tidak termasuk hewan yang dapat dijadikan hewan kurban

Kesehatan dan kondisi fisik hewan harus diperiksa dengan cermat sebelum dibeli untuk kurban. Memastikan hewan dalam kondisi prima adalah bagian dari kepatuhan terhadap syariat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban.

Disamping kesehatan hewan kurban sebagai kepatutan terhadap syariat Islam dalam berkurban maka perlu adanya sertifikat keterangan sehat dari dokter hewan yang berwenang.

Hewan yang sakit apalagi membawa penyakit menular dapat berdampak terhadap lingkungan, manakala daging kurban yang dikonsumsi masyarakat akan menimbulkan penyakit.

Persiapan pelaksanaan Kurban, memilih hewan dengan memperhatikan umur hewan, bentuk fisik hewan serta hewan sehat tanpa penyakit menular merupakan bagian penerapan prinsip berwawasan lingkungan. Itulah sebagian dari konsep Green Kurban.

*Pemilihan Wadah Daging Kurban*

Selama ini pembagian daging kurban digunakan wadah menggunakan kantong plastik sekali pakai, hal ini dapat berdampak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Kantong plastik sekali pakai  merupakan bahan yang tidak mudah untuk diuraikan dalam alam, kalau pun bisa diurai membutuhkan waktu puluhan tahun.

Himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam membagi daging kurban sesuai dengan
Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Menurut KLHK perkiraan penggunaan kantong plastik sekali pakai pada Idhul Adha tahun 2023 saja sebanyak 119 juta lembar .

Hal ini dengan estimasi jumlah hewan kurban pada tahun 2023 adalah 1.743.051 ekor hewan kurban yang terdiri dari Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau ( Kementan 2023).

Panitia Kurban bisa berinsiatif untuk menghimbau kepada warga masyarakat yang membutuhkan daging kurban agar membawa wadah masing masing dari rumah.

Ada beberapa alternatif sebagai wadah daging kurban di berbagai daerah untuk menggantikan kantong plastik sekali pakai. Di Aceh misalnya menggunakan anyaman daun Nipah untuk wadah daging kurban. Lain lagi di Maluku menggunakan anyaman daun Gamutu sebagai pengganti wadah daging kurban. Di Pulau Jawa digunakan Kreneng, Besek atau Brongsong yang terbuat dari anyaman batang Bambu.



Membawa wadah sendiri, wadah anyaman terbuat dari daun Nipah atau wadah dari anyaman batang bambu sebagai pengganti wadah daging kurban dari kantong plastik sekali pakai merupakan bagian dari bentuk kegiatan Green Kurban.

*Pelaksanaan Kurban*

Selain persiapan Kurban dalam memilih hewan dan menggunakan alternatif wadah daging kurban selain kantong plastik sekali pakai yang tidak kalah penting adalah pengelolaan daging kurban.

Selain hewan kurban yang dipotong menghasilkan Daging ,Tulangan dan juga Kotoran yang berasal dari isi perut hewan.

Kotoran hewan (kohe) dari isi perut hewan kurban bisa menjadi masalah bila tidak dikelola dengan baik, sebaliknya kotoran hewan dapat dijadikan bahan berharga bila tepat mengelola nya.

Jumlah berat kotoran  isi perut hewan kurban tidak lah sedikit bila dibandingkan dengan jumlah berat badan hewan kurban keseluruhan,seperti kulit, daging dan tulang. Berat kotoran isi perut hewan kurban rata rata 15 % dari jumlah berat keseluruhan badan hewan kurban.

Bila rata rata berat Sapi/ Kerbau hewan kurban 500 kg, maka akan dihasilkan kotoran isi perut hewan sapi 500/15 yaitu 75 kg. Begitu juga dengan Kambing/Domba, bila rata rata beratnya 100 kg maka akan dihasilkan kotoran Kambing/Domba sebanyak 100/15 yaitu 6,7 kg.

Merujuk data hewan kurban tahun 2023 maka telah dihasilkan kotoran isi perut hewan kurban sebanyak  Jumlah 58.672.496,4 ( lima puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam koma empat) kilogram.

Kotoran isi perut hewan kurban itu berasal dari 669 182 ekor sapi X 75 kg = 50.188.650 kg. kemudian 188.72 ekor kerbau X 75 kg =1.415.400 kg,  dan   350 064 ekor Domba  X 6,7 kg =.2.345.428,8 kg.  Serta  704.928 ekor Kambing X 6,7 kg = 4.723.017,6 kg.

Suatu hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja dengan hasil kotoran isi perut hewan kurban, maka perlu tindakan yang terencana agar pelaksanaan kurban Idhul Adha sesuai dengan syariat Islam juga kegiatan sosial sekaligus memperhatikan dampak lingkungan.

*Bahaya Kotoran Hewan*

Kotoran ternak dapat menghasilkan NH3 yang apabila bersatu dengan debu dalam jangka waktu lama akan menyebabkan beberapa penyakit yang terkait dengan paru-paru dan pada konsentrasi tinggi akan menurunkan daya tahan
ternak.Martinez dkk (2009),

Kebanyakan masyarakat tidak peduli dengan lingkungan di sungai, sering kali sungai menjadi tempat pembuangan sampah, termasuk sisa kotoran hewan kurban.

Kotoran hewan itu berbahaya jika terus menerus dibuang ke sungai meski itu organik.
(Kepala Dinas DKPP Jabar Jafar Ismail dalam blog Citarum Marum juara)

Untuk diketahui Kotoran Hewan (KOHE) mengandung bakteri yang cukup berbahaya terutama bagi kesehatan manusia yaitu mengandung bakteri Escherichia Coli dan salmonella sp . Bakteri ini dapat menimbulkan penyakit pada pencernaan manusia.

Mencegah untuk tidak membuang kotoran hewan kurban kedalam aliran sungai merupakan bagian dari sikap berwawasan lingkungan, itulah Green Kurban.

*Pemanfaatan Kotoran Hewan Kurban*

Kotoran hewan sisa isi perut hewan kurban dapat dimanfaatkan berbagai kegunaan, bisa untuk biogas, bahan media budidaya cacing dan dijadikan pupuk organik serta untuk kebutuhan lainnya yang bermanfaat.

Secara garis besar bila dilihat dari bentuk nya ada pupuk cair dan ada pupuk padat, tetapi bila ditinjau dari jenisnya ada pupuk organik dan pupuk anorganik.

Pupuk organik saat ini  banyak dipilih penggunaan nya oleh masyarakat dibandingkan dengan pupuk anorganik seperti urea, dengan alasan bisa dibuat sendiri dan tidak merusak lingkungan.

Penggunaan pupuk organik disamping bisa dibuat sendiri oleh masyarakat juga murah serta tidak merusak tanah sekaligus dapat memperkaya unsur hara dalam tanah.

Pupuk organik atau bahan organik merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, dan didalam tanah pupuk organik akan dirombak oleh mikroorganisme menjadi humus atau bahan organik tanah ( Sihombing dkk., 2016)

Pupuk organik bisa dihasilkan dari kotoran hewan ( kohe) sapi ,kambing dan domba. Kohe dari isi perut hewan kurban saat Idhul Adha agar dapat bermanfaat maka dijadikan pupuk organik atau apa yang biasa dikenal pupuk kandang atau pupuk hijau.

*Kotoran Sapi*

Dari kotoran hewan isi perut hewan kurban yang ada seperti Sapi, Kerbau domba dan kambing untuk studi kasus dalam tulisan ini adalah kotoran isi perut hewan kurban sapi  di jakarta, bukan berarti daerah lain di luar jakarta serta hewan lain kurang memenuhi syarat ? Ini hanya alasan kepraktisan saja.

Kotoran sapi merupakan salah satu
bahan potensial untuk membuat pupuk
organik ( Budiayanto, 2011).

Kotoran sapi mempunyai kandungan unsur hara Nitrogen (N)
0,92%, Fosfor (P) 0,23%, Kalium (K) 1,03%, Kalsium (Ca) 0,38%,
Magnesium (Mg) 0,38% (Noor dan Ningsih,1998)

Berdasarkan ketentuan
Peraturan Menteri Pertanian No. 70 Tahun 2011 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah, menyebutkan bahwa rasio C/N yang ideal ialah 15-25.

Sedangkan hasil analisis karakteristik kohe sapi diketahui nilai rasio C/N nya  sebesar 26,7%,. Dengan kata lain kotoran sapi mempunyai nilai rasio C/N nya melebihi standar yang ditentukan oleh pemerintah.

 Dengan demikian atas dasar alasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kotoran isi perut hewan kurban sapi layak dijadikan bahan pupuk organik.

*Bagaimana  Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Sapi?*

Pemotongan hewan kurban Idhul Adha dilaksanakan selama 4 hari dimulai dari tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah. Sebelum hari raya Idhul Adha tiba tempat tempat pemotongan hewan kurban seperti Musholla , Masjid dan tempat lainnya dihubungi sambil diberi pemberitahuan tentang himbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai.  Kemudian sampaikan tentang rencana  pemanfaatan kotoran isi perut hewan kurban untuk pembuatan pupuk organik.

Sediakan alat dan bahan untuk pembuatan pupuk organik di suatu tempat yang sudah direncanakan sejak awal. Tempat atau lahan sebagai tempat pembuatan pupuk diusahakan jauh dari pemukiman. Bila dilakukan di tempat padat penduduk seperti Jakarta, maka dicarikan tempat yang sedikit leluasa seperti lorong atau gang.


Alat alat seperti, sekop, cangkul, tong komposter, ember, golok , karung dan alat angkut seperti troly atau gerobak.

Bahan bahan seperti, air bersih, Em4/mol/probiotik, buah/kulit nanas, daun pepaya, Molase/tetes tebu/gula dan kotoran isi perut hewan kurban.

Langkah pertama, di tempat pemotongan kotoran isi perut hewan kurban dimasukkan ke dalam karung plastik, kemudian diangkut menggunakan troly atau gerobak dorong menuju tempat pembuatan pupuk organik.

Kotoran isi perut hewan kurban dikumpulkan terlebih dahulu menjadi satu sambil menunggu selesainya pembersihan jeroan di tempat pemotongan.

Langkah kedua, siapkan ember lalu diisi air bersih setengah nya, kemudian tuangkan 5 tutup botol Em4 kedalam ember yang berisi air,  aduk lah hingga merata. Setelah itu tuangkan 10 tutup botol molase atau tetes tebu kedalam ember yang sudah diaduk. Biarkan ditempat teduh hingga 30 menit.

Langkah ketiga, tuangkan kotoran isi perut hewan Sapi dari karung plastik kedalam tong komposter hingga terisi  2/3 , aduk hingga merata . Kemudian tuangkan air dalam ember yang berisi adukan Em4 dan molase ke dalam tong komposter. Fungsi Em4 dan molase sebagai pembiak bakteri penghancur kotoran.

Langkah keempat, cacah 2-3 genggam daun pepaya atau kulit buah nanas ( pilih salah satu) kemudian masukkan kedalam tong komposter lalu diaduk hingga merata. Tunggu sampai proses pencampuran sempurna kemudian tong komposter ditutup rapat. Fungsi daun pepaya atau nanas untuk mempercepat penghancuran kotoran.

Langkah kelima, pastikan bahwa tong komposter tidak ada kebocoran kecuali melalui pipa kecil lubang hawa yang disambung kedalam ember berisi air.

Pembuatan pupuk organik sistem fermentasi bersifat anaerob ( tanpa oksigen) untuk itu perlu dikontrol setiap 2-3 hari dengan membuka perlahan lahan tutup komposter. Lama fermentasi 2 hingga 4 bulan baru pupuk dapat dipanen. Pastikan bahwa tong komposter sudah terpasang kran air, agar secara periodik air  sisa fermentasi dapat di keluarkan tanpa membuka tutup tong..

Fermentasi berhasil ditandai dengan bau kotoran dalam tong komposter serasa bau air tape. Hasil panen pupuk didapat dua produk pupuk yaitu pupuk organik cair dan pupuk organik padat.

*Penutup*

Pemotongan hewan kurban Idhul Adha setiap tahun jatuh pada tanggal 10, 11,12 dan 13 . Pemotongan hewan kurban disamping berdasarkan syariat Islam juga dilandasi dengan wawasan lingkungan hidup.
Produk dari hewan kurban selain daging juga kotoran nya.
Pembagian daging kurban dihindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedangkan kotoran hewan kurban dapat dimanfaatkan untuk pupuk organik.

Kegiatan kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dan dimanfaatkan kotoran hewan kurban untuk pupuk adalah kegiatan yang berwawasan lingkungan hidup. Itulah Green Kurban atau Kurban hijau.di Idhul Adha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun