Oleh Didi Suprijadi
(Ketua PB PGRI masa bakti XXI)
PGRI dengan Jati diri sebagai Organisasi Profesi, Â Organisasi Perjuangan dan Organisasi Serikat Pekerja dengan sifat Unitaristik,Independen dan Non Partisan, sesuai AD/ART, disadari atau tidak dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat PGRI akan bersentuhan dengan Partai Politik.
Dalam sejarah dan perjalanan panjangnya PGRI dan Partai Politik mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebagai organisasi guru pertama, terbesar dan tertua di Indonesia,
Organisasi PGRI terdaftar pada Departemen Kehakiman melalui Penetapan  Menteri Kehakiman Nomor : I.A.5/82/12 tertanggal 20 September  1954.
Sebagai Organisasi Serikat Pekerja Guru  terkuat di Indonesia pada tahun 1990 PGRI telah terdaftar di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) sebagai organisasi Serikat Pekerja dengan SK Menaker N0.l97/Men/ 1990 tanggal 5 April 1990.
PGRI sebagai Serikat Pekerja berusaha mengatur hubungan kerja antara anggota PGRI dengan  seluruh komponen, terkait dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.
Gerakan PGRI sebagai Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang mernperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak asasi manusia.
Sedangkan Partai politik adalah sekolompok orang yang mempunyai kesamaan  ideologi, se asas dan se haluan serta setujuan dalam bidang politik dengan mengutamakan kekuatan massa berdasarkan keunggulan jumlah anggauta dengan tujuan untuk memperoleh keuasaan politik dan merebut kedudukan politik.
Saat ini di Indonesia yang ikut Pemilu tahun 2024 ada 19 Partai Politik tingkat Nasional dan 5 Partai Politik tingkat lokal.
Salah satu Partai Politik pemenang Pemilu bersama koalisinya  akan menguasai Parlemen, sekaligus  biasanya menguasai Pemerintahan
Pertanyaan nya Bagaimana Hubungan PGRI sebagai Serikat Pekerja Guru dengan Partai Politik?
Masa Orde Baru.
Sejarah mencatat saat zaman Orde Baru dibawah Kepemimpinan Pak Harto, PGRI mendapatkan keuntungan secara politis, Â dimana sudah dipastikan setiap pimpinan PGRI disegala tingkatan mendapatkan jatah anggota Parlemen.
Pimpinan PB PGRI di DPR RI, Pimpinan Pengurus PGRI Provinsi mendapatkan DPR D Provinsi, Pimpinan Pengurus PGRI Kabupaten Kota mendapatkan di DPRD Kabupaten Kota .
Hal ini atas dasar PGRI sebagai bagian dari Pemerintahan Orde Baru melalui partai politik Golongan Karya.
Dasar PGRI bagian dari Orde Baru adalah Kongres PGRI Masa Bakti XV di Jakarta tanggal 16 -- 21 Juli tahun 1984. Salah satu keputusan yang sangat Monemuntal dalam sejarah perjalanan PGRI adalah sikap PGRI dalam menyikapi masalah politik orde baru.
Dalam Keptusan Kongres nomor : X/Kongres/PGRI/1984 tentang pernyataan Kongres PGRI XV. Dalam surat lampiran keputusan kongres tentang Pernyataan dalam point Vll, menyatakan tentang Trisukses Golkar.
Disebutkan dalam Keputusan itu bahwa PGRI adalah satu satunya organisasi profesi guru di Indonesia, yang telah menentukan sikap politiknya untuk menyalurkan aspirasi politiknya melalui Golkar sebagai mana ditegaskan dalam Anggaran Dasar PGRI.
Masa Reformasi.
Buah hasil reformasi salah satu nya adalah kebebasan untuk berkumpul dan berserikat. Baik berkumpul dalam Partai Politik maupun Berserikat dalam Serikat Pekerja.
Partai Politik tidak lagi hanya ada tiga  ( PPP, Golkar dan PDI), tetapi banyak dan beragam. Begitu juga serikat pekerja guru bukan hanya PGRI tetapi banyak organisasi guru bermunculan.
PGRI sebagai serikat pekerja guru  pasca reformasi berkoalisi dengan berbagai serikat pekerja lainnya seperti FSPMI, Aspek Indonesia, KEP dan lainnya membentuk Kongres Serikat Pekerja Indonesia pada tahun 2000 yang kemudian berganti nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI).
PGRI masa bakti XXI sebagai anggota afiliasi KSPI sekaligus pendiri dan pemilik KSPI dengan alasan tertentu menyatakan diri keluar dari KSPI.
Sebaliknya KSPI pada tanggal 5 Oktober 2020, bersama dengan 9 serikat pekerja lainnya seperti KSPSI, KPBI, Serikat Petani Indonesia ( SPI) , FPTHSI serta 60 serikat pekerja di Indonesia mendirikan ulang sebuah Partai Politik yaitu Partai Buruh.
Jalur Perjuangan PGRI
Hasil Kongres XXl tahun 2013 masih belum dicabut dan relevan dengan kondisi saat ini.
17 rekomendasi kongres XXl  yang salah satunya dalam bidang politik nasional yaitu dengan SK Vlll/kongres XXl/pgri /2013. Serta SK V/kongres/XXl/pgri /2013 tentang program umum dimana salah satu program nya adalah memperjuangkan penempatan kader PGRI dalam jabatan ekskutif maupun legislatif untuk kepentingan kemajuan organisasi dan Bangsa.
PGRI sebagai organisasi perjuangan sudah menetapkan 4 jalur perjuangan nya , jalur Organisasi, jalur Birokrasi, jalur Politik dan Jalur Ormas lainnya.
Jalur perjuangan melalui politik anggota PGRI sesuai hasil Kongres XXl tahun 2013 di Jakarta,dimungkinkan menjadi anggota legislatif, baik DPD RI maupun DPR RI.
Bila dilihat dari sejarah PGRI sebagai organisasi profesi tunggal seperti zaman Orde Baru maka arah politik PGRI condong ke Golongan Karya.
Bila dilihat PGRI sebagai organisasi perjuangan maka arah politik PGRI akan cenderung kepada partai politik yang punya tujuan menegakkan dan mempertahankan NKRI.
Maka pilihan politik anggota PGRI kepada seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia, kecuali partai politik terlarang.
Bila dilihat PGRI sebagai Organisasi Serikat Pekerja Guru, maka arah politik PGRI akan lebih mudah bila bekerja sama dengan partai politik yang berbasis sesama serikat pekerja, yaitu Partai Buruh.
Pilihan ada di tangan Anda, jangan lupa gunakan hak pilih anda secara bijaksana,