Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bahayanya Kata Jimat "Demi Perlindungan Hak Masyarakat"

6 Agustus 2024   15:41 Diperbarui: 6 Agustus 2024   15:45 252 1
Menukil kata-kata Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung dalam wawancara di majalah MATRA edisi Mei 2024 dalam konteks kasus BLBI, beliau mengatakan putusan peradilan tata usaha negara selayaknya tidak hanya berfokus pada perlindungan hak perseorangan para obligor, tetapi juga pada perlindungan hak-hak masyarakat yang dijelmakan oleh peraturan, keputusan dan tindakan satgas BLBI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun