Semula kami berniat minta Perlindungan kepada seseorang namun sayang sekali Belakangan justru berujung dengan Persekusi dan intimidasi . apa yang semua diniatkan untuk meminta Perlindungan Hukum atas perundungan kepada anak kami yang dilakukan seseorang di sebuah akun Facebook , berujung perundungan berulang ulang . kami sudqah mendapat surat balasan dari Lidik 4 di Polr. tatanan sudah berubah es Pati dengan surat Undangan B /244/I/2021 / reskrim , dimana Kami menginginkan Uapaya penyelesaian dan penelusuran hukum terkait perkara tersebut . beruntung, karena yang beruntung justru pada hal lain yang tidak terkait langsung dengan penguasaan materi; Beruntung adalah ketika seseorang tidak dikuasai oleh keadaan di luarnya, melainkan mempertahankan kondisi mental yang eling lan waspada. Sadar pada tanggung jawab hidup yang diselamatkan karena kewaspadaan Hukum
KEMBALI KE ARTIKEL