Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengertian Jual-beli

22 Desember 2013   12:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:38 721 1

Jual beli dalam istilah fiqih disebut al-bay yang menurut etimologi berarti menjual atau mengganti. Wahbah Zuhaily secara bahasa mengartikannya dengan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Secara terminologi, terdapat beberapa definisi jual beli yang dikemukakan oleh ulama fiqih, Sayyid Sabiq mendefinisikannya sebagai pertukaran harta dengan harta atas dasar saling merelakan atau memindahkan milik dengan ganti yang dapat dibenarkan.(Abdul Rahman, 2010: 67)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun