Masalah rumah tak layak huni (RTLH) masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 36,85% rumah tangga masih tinggal di rumah yang tak layak huni. Salah satu faktor penyebab rendahnya akses masyarakat terhadap hunian layak adalah masalah ekonomi, di mana penghasilan masyarakat tidak sebanding dengan harga rumah yang layak.
KEMBALI KE ARTIKEL