Di Amerika Serikat otoritas juga berusaha mengatur taksi berbasis aplikasi ini dengan peraturan-peraturan seperti pengendara harus terdaftar atau memenuhi syarat tertentu yang berlaku di wilayah masing-masing. Di Indonesia pemerintah sedang menyiapkan peraturan untuk mengatur taksi berbasis online ini, semoga saja peraturan yang diberlakukan tidak bertujuan mengebiri atau malah mematikan pengembang aplikasi yang inovatif ini.
KEMBALI KE ARTIKEL