Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2023 Prodi Teknik Industri Universitas Mercu Buana

24 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 24 Juli 2023   18:25 349 2
Secara terminologi, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa maupun sivitas akademika di sebuah Perguruan Tinggi. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 tentang Pendidikan Tinggi, Tri Dharma wajib dilaksanakan oleh seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Pelaksanaan Tri Dharma bertujuan untuk mewujudkan salah satu fungsi dari Perguruan Tinggi, yaitu mengembangkan Sivitas Akademika (dosen dan mahasiswa) yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun