Memasuki tahun 2014 ASEAN Economic Community (AEC) menjadi topik yang semakin hangat diperbincangkan oleh hampir semua kalangan, khususnya bagi para tenaga kerja. Setiap negara yang tergabung dalam ASEAN akan memasuki babak baru dalam sejarah percaturan geopolitik dan geoekonomi global. Salah satu hal yang melatarbelakangi terbentuknya AEC adalah adanya presepsi dari negara-negara ASEAN apabila tidak tergabung dalam sebuah pasar besar yang terintegrasi, maka akan tergerus dalam persaingan global yang semakin meningkat. Pandangan akan sulitnya pembangunan dan penyediaan lapangan pekerjaan mendorong ASEAN untuk membuat sebuah kebijakan baru dalam kerjasama di bidang ekonomi. Pada akhirnya kesepakatan pembangunan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN tertuang dalam sebuah kebijakan yang dinamakan AEC. Pembangunan adalah proses berkesinambungan yang harus ditempuh suatu negara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Demi tercapainya tujuan tersebut diperlukan sebuah pembangunan yang bersifat inklusif khususnya bagi tenaga kerja. Pembangunan inklusif adalah pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Permasalahannya adalah pembangunan yang acap kali terjadi di negara berkembang adalah pembangunan eksklusif. Pembangunan eksklusif adalah pembangunan yang hanya memperhitungkan aspek pertumbuhan ekonomi tetapi kurang memperhitungkan penyerapan tenaga kerja, sehingga dampaknya pengangguran tinggi, kemiskinan meningkat, dan kerusakan lingkungan. Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki pertumbuhan ekonomi terbesar, yakni sebesar 5,9% dalam periode 2009-2013. Sebuah hal yang membanggakan, tetapi mengukur hasil pembangunan hanya dari pertumbuhan ekonomi akan membuat kita terlena dan mengabaikan masalah ketidakmerataan masyarakat yang menerima hasil pembangunan.
KEMBALI KE ARTIKEL