Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Presiden dan (Pecitraan) Ketegasan

11 Januari 2015   19:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:22 152 0
Perdebatan mengenai hukuman mati sepertinya senantiasa membayangi dunia hukum Indonesia. Seperti yang diberitakan oleh harian Republika, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12), Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa saat ini ada 64 pengedar narkoba terpidana mati yang mengajukan grasi, namun Presiden menegaskan tidak memberi pengampunan bagi pelaku kejahatan narkoba. Presiden mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga ia tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.Tindakan ini tentu sangat berbeda dengan presiden terdahulu, SBY, yang memberikan grasi terhadap beberapa terdakwa yang menerima hukuman mati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun