Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Pilihan

Menyoal Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa

24 Februari 2015   14:36 Diperbarui: 24 November 2015   20:35 272 0

Pers dan pers mahasiswa. Beberapa kalangan berpendapat bahwa pers mahasiswa adalah suatu bagian dari pers nasional. Pandangan tersebut menyederhanakan semua yang berbau pers, padahal pers mahasiswa memiliki entitasnya sendiri. Sungguh naif ketika kita mengamini hal tersebut, karena pada kenyataannya fakta justru berbicara lain. Ada sebuah kisah yang dialami oleh seorang pegiat pers mahasiswa disebuah kampus swasta di Kota Semarang. Pada suatu ketika dia mengkritik kebijakan rektor di kampusnya, lalu menuangkannya dalam laman kompasiana dan blognya. Berselang beberapa hari dia pun dipanggil oleh rektornya lalu diberikan dua pilihan. Pertama, silahkan mengundurkan diri sebagai mahasiswa di kampus ini dan segala biaya kuliah hingga semester terakhir dan uang gedung akan dikembalikan. Kedua, apabila tidak bersedia mengundurkan diri, maka permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum. Singkat kata mahasiswa tersebut memilih opsi pertama, meskipun sudah banyak dukungan dan menawarkan bantuan advokasi. Kisah ini tentunya hanyalah satu dari sekian banyak kisah akan risiko menjadi bagian pers mahasiswa. Namun, mengapa hal ini bisa terjadi berikut akan coba saya ulas dalam tulisan ini. Setidaknya sebelum kita beranjak ke sisi perlindungan hukum pers mahasiswa, ada baiknya kita telaah dahulu perbedaan antara pers mahasiswa dan pers nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun