Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang periode 2018-2020, Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Asu, DV dan NZ. Mereka pernah menjabat petinggi KONI Padang pada masa itu. Khusus Asu sekarang menjabat Ketua KONI Sumbar diminta "bernyanyi", siapa saja yang menikmati dana KONI tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL