Posyandu merupakan sebuah kegiatan kesehatan dasar yang dibantu petugas kesehatan dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Posyandu dibentuk sebagai wadah pemberdayaan masyarakat melalui musyawarah mufakat di desa atau kelurahan dan dikelola oleh pengelola posyandu serta kepala desa sebagai penanggung jawabnya.
KEMBALI KE ARTIKEL