Tanggal 26 Agustus 1965 sebanyak 24 orang pendulang intan dibawah pimpinan H.Madslam menemukan intan seberat 166,75 karat di pendulangan intan sungai Tiung, kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Menurut taksiran masa itu, harganya Rp. 10 trilyun.
KEMBALI KE ARTIKEL