Keuangan daerah adalah komposisi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan dalam penyelenggaraan pemeritahan di daerah. Gambaran pengelolaan keuangan daerah disusun dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tujuan maupun sasaran pembangunannya dapat dianalisis melalui keuangan yang digunakan.
KEMBALI KE ARTIKEL