Tapi sedih karena aku tidak bisa menjalankan puasa ramadan tahun ini. Calon bayiku tidak mau diajak berpuasa (Hmmmm...anak nakal...). Tiap kali mencoba untuk puasa selalu saja gak kuat. Dokter menyarankan untuk tidak menjalankan puasa dulu. Akhirnya kuputuskan untuk tidak puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah.
Ku cari informasi di internet tentang pembayaran fidyah, tapi kok malah bingung. Karena antara ustad yang satu dan yang lainnya ga da yang sama. Selalu berbeda-beda. Jadi tambah puyeng....
Untuk para kompasianer....mohon yang tahu, tolong beritahu saya bagaimana cara membayar fidyah itu.... Bolehkah berupa beras, makanan matang, atau uang?? Dan berapa jumlah pastinya??
Terimakasih sebelumnya....Ditunggu infonya......