Tata kelola kayu rakyat selama ini diatur oleh undang-undang yang cukup rumit dalam pelaksanaannya. Akan tetapi hal tersebut semenjak pemerintahan bapak Joko Widodo semua itu berubah. Dengan regulasi yang cukup sederhana tersebut, diharapkan tata kelola kayu menjadi lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL