14 Januari 2025 22:30Diperbarui: 14 Januari 2025 22:30221
Yatim: Menurut syariat Islam, seorang anak yatim adalah anak yang belum baligh (belum mencapai usia dewasa) yang ditinggal mati oleh ayahnya. Batasan ini berakhir ketika anak tersebut mencapai usia baligh.
Piatu: Sebaliknya, piatu merujuk pada anak yang ditinggal mati oleh ibunya. Anak piatu juga termasuk dalam kategori anak yang memerlukan perhatian dan kasih sayang.
Yatim Piatu: Istilah ini digunakan untuk menggambarkan seorang anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya, baik ayah maupun ibu, sebelum mencapai usia baligh. Dalam konteks sosial dan agama, anak yatim piatu sering kali menjadi fokus perhatian karena mereka menghadapi tantangan besar dalam kehidupan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.