Tembalang, semarang (7/8/2021)-Usaha ultra mikro (UMi-UMKM) merupakan segmen ekonomi yang terbentuk secara natural di Indonesia. Segmen usaha mikro dan ultra mikro saat ini menyumbang sekitar 64 persen dari jumlah usaha di Indonesia. Selama pandemi, sektor ini menjadi alternatif banyak masyarakat untuk tetap bertahan menyambung hidup, termasuk bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL