Materi penyuluhan disampaikan oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang yang menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan masalah besar yang mengancam lingkungan hidup. Plastik yang sulit terurai menyebabkan pencemaran tanah dan udara, mengganggu kehidupan hewan, dan berdampak negatif pada kesehatan manusia. Dengan adanya permasalahan ini, Tim Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada masyarakat Desa Gapuro untuk membedakan antara sampah organik dengan sampah anorganik. Dengan mengelola sampah organik dan anorganik secara tepat, dan menerapkan prinsip reduce, recycle, reuse sehingga dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup, mengetahui jenis sampah dan cara pengelolaannya, serta pemanfaatan sampah melalui ecobrik.
Menurut bapak warzukni selaku kepala desa Gapuro "Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga dapat lebih peduli terhadap sampah dan tetap menjaga kebersihan di Desa Gapuro. Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah mengadakan program kerja penyuluhan ini."
Menurut penuturan  bapak Halim Ahmad dari Dinas Lingkungan Hidup " Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Seperti dalam membedakan sampah organik dan anorganik, adanya inovasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sampah dapat diubah menjadi berkah yang bermanfaat bagi kehidupan kita seperti pemanfaatan sampah melalui ecobrik.