Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan  bahasa  negara.  Sebagai  bahasa  nasional,  bahasa  Indonesia  di  antaranya  berfungsi mempererat hubungan antarsuku di Indonesia. Fungsi ini, sebelumnya, sudah ditegaskan di dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". (Azzahra Putri, 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL