Indonesia menginformasikan masuknya COVID-19 pada Maret 2021, dimana adanya pembentukan aturan baru yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan ditahun 2021 ini berubah nama menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga mengharuskan seluruh warga Indonesia termasuk Kecamatan Tarik untuk berada dirumah, WFH (Work From Home). Adanya Pandemi virus Covid-19 ini tentu saja berdampak besar bagi seluruh kalangan masarakat, berbagai sector merasakan adanya dampak negative dari pandemic ini seperti Pendidikan, Ekonomi, Transportasi dan lain sebagainya. Saya sebagai mahasiswa Universitas Jember juga merasakan dampak dari pandemi Covid-19 sehingga dalam pelaksanaan KKN kali ini program KKN sedikit berbeda dari sebelumnya. Universitas Jember membuat kebijakan untuk mahasiswa yaitu melaksanakan KKN di desa masing-masing atau di desa terdekat mahasiswa bertempat. Dilakukan dengan mengabdi dan berkontribusi dalam mengatasi masalah di lingkungan desanya masing-masing dan dilaksanakan secara mandiri sebagai wujud pelaksanaan social distancing dan penerapan protocol kesehatan di masa pandemic Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL