Wilayah perkotaan atau urban menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan ekonomi dan infrastruktur di sebuah daerah. Meskipun sering didefinisikan sebagai kata dengan makna sama, wilayah kota dan urban mempunyai sedikit perbedaan definisi. Pengertian dari kota (kata kerja) lebih merujuk pada batas wilayah atau administrasi yang telah ditentukan dan merujuk pada suatu tempat yang secara fisik memiliki sarana dan prasarana lengkap, berpenduduk banyak, pusat ekonomi dan memiliki spesialisasi pembagian wilayah.
KEMBALI KE ARTIKEL