Kenaikan harga beras telah menjadi permasalahan yang meresahkan masyarakat Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Kini Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900 per kg hingga April 2024, setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan mengatakan perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern. "Supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," ujarnya seperti dilansir Liputan6.com.Â
Penyebab di Balik Lonjakan Harga Beras
KEMBALI KE ARTIKEL