Perkawinan dini merupakan suatu rahasia umum dalam kehidupan sosial masyarakat terlebih masyarakat pedesaan tidak asing lagi degan fenomena ini, bahkan sudah memjadi suatu hal yang biasa anak rentang usia 17-18 tahun sudah menikah  hal ini di latar belakangi budaya, ekonomi, dan struktur sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL