Belum di undangkan, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah menuai banyak kritikan, terutama dari partai penolak dan yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.
Belum di undangkan, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah menuai banyak kritikan, terutama dari partai penolak dan yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.