Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, kembali dikabarkan tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia telah mengirimkan surat ketidakhadiran kepada KPK. Pada panggilan penyidikan kali ini, Setya Novanto akan diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.
KEMBALI KE ARTIKEL