Lima tahun Jokowi jadi presiden, sudah cukup baginya untuk melihat betapa banyaknya produk hukum maupun perundangan-undangan di negeri ini yang tumpang tindih, sehingga bukannya menghasilkan perbaikan terhadap penyelenggaraan penegakan hukum dan peraturan, tapi justru malah kontra produktif. Sehingga terjadilah dilapangan ada keputusan yang tidak bisa dieksekusi, karena ada peraturan atau perundangan lain yang membatasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL