Sebuah rancangan Undang-undang berjudul Omnibus Law, kini ramai dibicarakan. Berbagai reaksipun bermunculan, positif maupun negatif. Karena berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, tang dipungkiri kalau yang merespon dengan keras adalah para pekerja, secara sporadis maupun melalui organisasi pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL