Kemudahan dalam proses mendapatkan nomor dan menjadi pelanggan, adalah suatu terobosan yang boleh dikatakan sangat luar biasa pada saat Ratelindo mulai memasuki pasar bebas Telekomunikasi. Pasar yang tadinya hanya dimonopoli oleh Telkom, satu-satunya BUMN anak emas pemerintah, yang bergerak dibidang telekomunikasi telepon rumahan fixed line telephone, yang lamban mengantisipasi perkembangandan pertumbuhan pemintaan alat komunikasi yang demikian pesat, yang berjiwa feodal dan menganggap merekalah yang dibutuhkan, bukan bersikap sebagai seorang pengusaha yang berprinsip bagaimana memasarkan produk agar laku keras dan segera diserap pasar. Saya mengalami sendiri bagaimana sulitnya untuk mendapatkan 1 nomor dan jaringan telepon di Telkom.
KEMBALI KE ARTIKEL