BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga di bawah pemerintah yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia juga terus berupaya memberikan layanan administrasi JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19. Upaya gigih BPJS terbayar sudah setelah kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) berhasil diluncurkan. Layanan online yang notabene adalah layanan non tatap muka sudah banyak diberlakukan oleh Lembaga lain di Indonesia dan sudah terbukti efektif sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL