Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Penyuluhan, Tak Sekadar Kata tapi (Juga) Makna

5 Mei 2016   21:30 Diperbarui: 19 Mei 2016   12:45 84 0
UU SP3K merupakan perundang-undangan yang dibuat pemerintah berkaitan dengan sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Berdasar bagian “..menimbang, diharapkan penyuluhan sebagai upaya mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan, dan memiliki daya saing tinggi”, hal tersebut merupakan fungsi krusial dari adanya penyuluhan bagi masyarakat, terlebih petani dan pihak terkait. Akan tetapi, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa rupanya kurang “menyentuh” dari permasalahan masyarakat tentang pola pikir dan tindakan. Orang yang cerdas belum tentu miliki budaya luhur berkenaan dengan pola pikir dan tindakan, semisal proses buang sampah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun