Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kembali menjadi sorotan. Pemerintah mengumumkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya 11% akan naik menjadi 12% pada awal tahun depan. Sepintar, angka ini terlihat sebagai kenaikan kecil sebesar 1%. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, dampaknya jauh lebih besar dari yang dibayangkan.
Kenaikan Nyata: Bukan 1%, Tapi 9%
KEMBALI KE ARTIKEL